Saturday, November 2, 2013

Kata dan Pilihan Kata serta Kalimat Efektif

1. KATA DAN PILIHAN KATA

A. Pengertian Kata


          Kata pada dasarnya merupakan lambang dari suatu objek, pengertian, atau konsep. Hubungan kata sebagai lambang dengan objek, makna, atau konsep, dapat digambarkan melelui segitiga berikut.
    Gambaran atau pengertian yang timbul oleh kata tersebut disebut dengan referensi. Untuk mempresentasikan referensi tersebut digunakan lambang atau kata. Sedangkan acuannya atau benda/konsep yang didukungnya disebut dengan referen atau acuan.
          Seseorang yang menguasai banyak kosa kata dapat menyampaikan gagasannya dengan baik. Namun, akan lebih baik jika dalam mengungkapkan gagasannya, ia dapat memilih  atau menempatkan kata secara tepat dan sesuai. Pilihan kata (diksi) pada dasarnya adalah hasil dari upaya memilih kata tertentu untuk dipakai dalam kalimat, alinea, atau wacana. Pemilihan kata akan dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama atau bermiripan. Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata yang dapat menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar. Untuk itu, agar gagasan-gagasan tersebut dapat dengan tepat ada pada majinasi pembaca atau pendengar, ketersediaan kata yang dimiliki oleh seorang penulis mutlak diperlukan yaitu berupa perbendaharaan kata yang memadai, seakan-akan ia memiliki daftar kata. Persoalan ketepatan pilihan kata dari daftar kata itu akan menyangkut pula masalah makna kata dan kosa kata seseorang, sehingga dari daftar kata itu dipilih satu kata yang paling tepat untuk mengungkapkan suatu pengertian. Tanpa menguasai sediaan kata yang cukup banyak, tidak mungkin seseorang dapat melakukan pemilihan atau seleksi kata.
B. Imbuhan Dalam Bahasa Asing & Upaya Pengindonesiaan

        Dalam pertumbuhan bahasa Indonesia, banyak imbuhan baru atau serapan dari bahasa daerah, terutama dari bahasa-bahasa asing. Imbuhan-imbuhan tersebut sangat produktif, lebih banyak tampil dalam surat kabar-surat kabar atau karya ilmiah.
Kopetensi yang harus dimiliki siswa
1. Siswa dapat menentukan jenis Imbuhan Asing.
Contoh perintah soal : Kalimat berikut yang menggunakan ibuhan asing adalah ?
2. Siswa dapat menentukan arti imbuhan asing.
Contoh perintah soal :
a. Nosi (arti ) imbuhan asing pada kalimat berikut adalah….
b. Imbuhan asing yang berarti ………….(misal intesitas) terdapat dalam kalimat.
3. Siswa dapat menggunakan ibuhan asing dengan tepat.
Contoh perintah soal :
a. Penggunaan imbuhan asing “isme yang tepat adalah….
b. Penggunaan imbuhan asing yg tepat terdapat dalam kalimat…
Macam-macam Imbuhan Asing dan maknanya
a. Imbuhan asing dari bahasa Daerah
(1) Awalan tak = tidak
Contoh: tak sadar,tak aktif,tak sosial,dsb.
(2) Awalan serba = seluruhnya/semuanya
Contoh: serba merah, serba susah,dsb.
(3) Awalan tuna = kehilangan sesuatu,ketiadaan, cacad.
Contoh: tuna karya, tuna wisma, tuna susila, dsb.
b. Imbuhan asing dari bahasa Sanskerta
1. Bentuk awalan sebagai berikut:
Awalan maha = sangat/besar, pra = sebelum (= pre), swa = sendiri, dan
dwi = dua, dsb
Contoh:
(a). Para mahasiswa sedang melakukan penelitian di Gunung Merapi.
(b). Zaman prasejarah manusia belum mengenal tulisan.
2. Bentuk akhiran dari bahasa Asing (wan, -man, -wati,i, iah ,isasi, isme, isasi)
Nosi atau arti :
1. Menyatakan orang yang ahli
Misalnya : ilmuwan, rohaniwan, dan budayawan, sastrawan, dsb.
2. Menyatakan orang yang mata pencahariannya dalam bidang tertentu
Misalnya : karyawan, wartawan, dan industriwan
3. Orang yang memiliki sifat khusus
Misalnya : hartawan dan dermawan
4. Menyatakan jenis kelamin
5. Menyatakan sifat contoh alami, badani, insani, hewani, artinya
menyatakan ‘
6. Menyatakan bersifat bersifat, duniawi, manusiawi, dan surgawi,
Dalam mempelajari Imbuhan ini sebagian siswa belajar dengan cara menghafal arti maupun fungsinya . Perhatikan cara mencari fungsi imbuhan dan arti imbuhan berikut.
Cara Mencari Arti Imbuhan
Pemerintah sedang menggalakkan program komputerisasi di perkantoran.
Kata computer mendapat imbuhan isasi
Apa nosi /arti isasi pada kata komputerisasi ?
Jawab :
Menyatakan proses.
Pemerintah sedang menggalakkan program computer…… di perkantoran.
Sebenarnya arti atau nosi imbuhan tak ubahnya kita mencari sinonim dari imbuhan tersebut. Coba kamu cari kata yg tepat untuk mengisi titik-titik itu. (itulah arti imbuhannya) Bahkan jika soal adalah pilihan ganda anda tinggal memasukkan satu persatu dari jawaban ke titik-titik itu. NIscaya anda akan menemukan sinonimnya.
Pengecualian Imbuhan.
Sejarah + wan = sejarawan — bukan sejahwan
Rohani + iah = rohaniah —- bukan rohaniiah
Sejarah di akhiri konsonan “h” dan mendapat imbuhan yang diawali Konsonan “w”
Rohani di akhiri vocal “i”dan mendapat imbuhan yang diawali vocal “i”
Jadi jika huruf akhir bertemu dengan akhiran yang sejenis akan luluh salah satunya.
C. Hubungan Makna Kata

1. Sinonim adalah kata-kata yang memiliki kesamaan atau kemiripan makna.
Contoh:Siuman=sadar,datang=tiba=sampai
2. Hiponim adalah suatu kata yang maknanya telah mencakup oleh kata yang lain.Hubungan makna kata satu
dengan yang lain akan menghasilkan kata(superordinat dan subordinat)
Pakaian Superordinat(hipernim)
Baju Celana Kaos Subordinat(hiponim) 
3. Homonim adalah kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbada artinya.
Contoh :Bulan ini adikku menikah,malam ini bulan tidak bersinar
4. Polisemi adalah suatu kata yang memiliki makna ganda.Namun demikian,diantara makna tersebut masih
terdapat hubungan makna:
Contoh :Anak saya sakit(keturunan)
Ia anak buahku(bawaan)
Hati-hati,anak tangga itu rapuh(bagian tangga yang di injak)
5. Antonim adalah kata-kata yang memiliki makna berlawanan.
Contoh:besar-kecil,atas-bawah,siang-malam
Antonim dibedakan menjadi:
a.Antonim kembar :Putra-putri,dewa-dewi,pemuda-pemudi.
b.Antonim gradual :Panjang-pendek,tinggi-rendah,tua-muda.
c.Antonim relasional :Suami-istri,guru-murid,penjual-pembeli.
d.Antonim majemuk :Emas-perak,gelang-kalung,pintu-jendela,dan sebagainya
e.Antonim hierarkis :Jendral-kopral,kilometer-meter,dan sebagainya.
2. KALIMAT EFEKTIF
A. Pengertian Kalimat Efektif
          Kalimat efektif adalah kalimat yang secara tepat dapat mewakili gagasan atau perasaan pembicara atau penulis dan sanggup menimbulkan gagasan yang sama tepatnya di dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pembicara atau penulis.
B. Hal-Hal yang Berhubungan Dengan Kalimat Efektif

Hal yang berhubungan dengan kalimat efektif adalah Alinea. Alinea adalah satu kesatuan pikiran, satu kesatuan yang lebih tinggi dari sebuah kalimat .
Alinea merupakan himpunan yang saling berkaitan untuk membuat sebuah gagasan dari sang penulis. Dari pembentukan sebuah alinea harus mempunyai tujuan dimana sang penulis harus menceritakan idenya kedalam suatu cerita dan menegaskan perhatian secara wajar diakhir kalimat.
Syarat-syarat pembentukan Alinea :
1. Kesatuan: Semua kalimat yang mendukung alinea secara bersama-sama mendukung sebuah ide.
2. Koherensi: Saling berhubungan sebuah kalimat dengan kalimat lainnya yang membentuk sebuah alinea.
3. Pengembangan: Sebuah alinea memiliki pengembangan gagasan/ide dengan menggunakan kalimat pendukung.
4. Efektif: Dengan penggunaan kalimat yang efektif, maka ide akan disampaikan secara tepat.
Pola Pengembangan Alinea :
a. Alinea deduktif : Kalimat utamanya terdapat pada bagian awal kalimat.
b. Alinea induktif : Kalimat utamanya terdapat pada bagian akhir kalimat.
c. Alinea campuran : Kalimat utamanya terletak di awal dan ditegaskan kembali pada bagian akhir.
d. Alinea diskriptif : Kalimat utama yang tersirat pada seluruh kalimat di paragraph tersebut.
Disetiap alinea pasti ada kalimat yang saling berhubungan dengan kalimat lainnya. Maka pada saat melakukan penulisan, kita harus memiliki dua buah kalimat penting yaitu kalimat utama dan kalimat penjelas.
-Kalimat Utama
Biasanya kalimat utama diletakkan pada awal kalimat, tetapi kalimat utama bisa diletakkan ditengah maupun diakhir kalimat. Kalimat utama adalah kalimat inti dari sebuah gagasan yang berisi sebuah pernyataan dan akan dijelaskan oleh kalimat penjelas.
-Kalimat Penjelas
Kalimat Penjelas adalah kalimat yang memberikan penjelasan ide dari kalimat utama suatu paragraph.
·         Jenis-jenis alinea berdasarkan letak ide pokok
Ide Pokok memiliki berbagai ciri-ciri. Ciri-ciri Ide Pokok antara lain sebagai berikut:
a.Berupa pikiran utama atau gagasan utama.
b.Mengandung pokok persoalan atau inti persoalan.
c.Letak ide pokok di awal paragraf(deduktif),akhir paragraf(induktif),awal dan akhir paragraf(deduktif-induktif),dan menyebar diseluruh kalmat(paragraf narasi dan deskripsi).
d.Dinyatakan secara eksplisit dalam kalimat utama atau kalimat topik.
e.Ide pokok dituangkan dalam satu kalimat dan kalimat tersebut disebut juga kalimat utama.
f.Biasanya kalimat utama dapat diidentifikasi dengan mudah.Kata kunci yang menunjukan
kalimat utama antara lain sebagai berikut:
~ Sebagai kesimpulan……, ~ Dengan demikian……,
~ Yang penting………., ~ Intinya………,
~ Jadi………., ~ Pokoknya………,
Berikut adalah macam macam paragraf menurut letak kalimat utamanya
Macam macam paragraf menurut letak atau keberadaan kalimat utamnya antara lain sebagai berikut:
A.Paragraf Deduktif adalah paragraf yang gagasan utamanya terletak di awal paragraf.Gagasan utamaatau pokok persoalan paragraf itu dinyatakan dalam kalimat pertama.Kemudian disusul dengan kalimat-kalimat penjelas.
Contoh:
Satu satunya bidang pembangunan yang tidak mengalami imbas krisis ekonomi sektor sektor di bidang pertanian. Misalnya,perikanan masih meningkat cukup mengesankan,yaitu 6,65 persen;demikian pula perkebunan ,yang meningkat 6,46 persen.Secara Umum,konstribusi dar sektor sektor pertanian terhadap produk domestik bruto(PDB)meningkat 18,07 persen menjadi 18,04 persen.Padahal selama 30 tahun terakhir,pangsa sektor pertanian meroso dara tahun ke tahun.
B.Paragraf Induktif adalah paragraf yang gagasan utamanya terletak di akhir paragraf.Mula mula dikemukakan fakta fakta ataupun uraian uraian.Kemudian dari fakta fakta itu penulis menggeneralisasikannya ke dalam sebuah kalimat.
Contoh:
Baik di Indonesia maupun di negaranya sendiri,shin-chan tidak dianggap sebagai role model yang baik buat anak anak.Protes pun bermunculan.Ruang surat pembaca di koran koran dipenuhi dengan keberatan para orang tua terhadap komik yang laris manis itu.Umunya surat itu datang dari kalangan ibu.Menurut mereka dalam suratnya,kelakuan shin-chan diikuti oleh anak anak. Shin-chan,dimata para orang tua di indonesia,adalah setan kecil penebar virus.
Paragraf diatas dengan jelas mengungkapkan gagasan bahwa Shin-chan merupakan komik yang menebarkan pengaruh yang berbahaya.Karena dalam paragraf tersebut dikatakan bahwa shin-chan merupakan setan kecil penebar virus.
C. Paragraf Campuran(Deduktif-Induktif) adalah paragraf yang gagasan utamanya terletak pada kalimat pertama dan terakhir.Dalam paragraf ini terdapat dua kalimat utama.Kalimat terakhir umunya mengulangi gagasan yang dinyatakan kalimat pertama dengan sedikit tekanan atau variasi.
Contoh:
Saya berkeyakinan kalau Indonesia menfokuskan diri pada sektor agrobisnis,tidak ada negara lain yang mampu menandingi kita. Agar reformasi tersebut dapat terjadi,yang over valued harus dihindari.Memang,krisis ekonomi yang sedang berlangsung telah mengoreksi nilai tukar kita.Dalam hal ini,pemerintah tidak perlu memaksa rupiah menguat,tetapi biarkan mekanisme pasar menemukan keseimbangannya.Yang perlu dilakukan adalah menyesuaikan diri terhadap nilai tukar yang ada dengan mendorong industri industri yang mampu survive pada nilai tukat yang ada dengan agrobisnis.Bagi sektor Agrobisnis,semakin melemah rupiah asal stabil.akan semakin baik.
C. Contoh Kalimat

1. Kesepadanan
Suatu kalimat efektif harus memenuhi unsur gramatikal yaitu subjek, predikat, objek dan keterangan. Di dalam kalimat efektif harus memiliki keseimbangan dalam pemakaian struktur bahasa.
Contoh:
Amara pergi ke sekolah, kemudian Amara pergi ke rumah temannya untuk belajar. (tidak efektif)
Amara pergi ke sekolah, kemudian kerumah temannya untuk belajar. (efektif)
2. Kecermatan dalam Pemilihan dan Penggunaan Kata
Dalam membuat kalimat efektif jangan sampai menjadi kalimat yang ambigu (menimbulkan tafsiran ganda)
Contoh:
Mahasiswi perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah (tidak efektif)
Mahasiswi yang kuliah di perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah. (efektif)
3.Kehematan
Kehematan dalam kalimat efektif maksudnya adalah hemat dalam mempergunakan kata, frasa atau bentuk lain yang di anggap tidak perlu, tetapi tidak menyalahi kaidah tata bahasa.
Contoh:
Karena ia tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama belajar di rumahku. (tidak efektif)
Karena tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama di rumahku. (efektif)
4. Kelogisan
Bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku.
Contoh:
Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini. (tidak efektif)
Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini. (efektif)
5.Kesatuan atau Kepaduan
Maksudnya adalah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu, sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah.
Contoh:
Kita harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu. (tidak efektif)
Kita harus mengembalikan kepribadian orang-orang kota yang sudah meninggalkan rasa kemanusiaan. (efektif)
6. Keparalelan atau Kesejajaran
Adalah kesamaan bentuk kata atau imbuhan yang digunakan dalam kalimat itu.
Contoh:
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Harga sembako dibekukan atau kenaikan secara luwes. (tidak efektif)
Harga sembako dibekukan atau dinaikkan secara luwes. (efektif)
Sumber :


http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._PEND._BHS._DAN_SASTRA_INDONESIA/196711031993032-NOVI_RESMINI/DIKSI_ATAU_PILIHAN_KATA_power_point.pdf
 http://chanylinesusi.blogspot.com/2013/10/kata-pilihan-kata-serta-kalimat-efektif.html




http://www.peribahasaindonesia.com/pengertian-diksi-pilihan-kata/




http://bagas.wordpress.com/2007/09/05/imbuhan-asing/




http://d3asy.blogspot.com/2010/04/hubungan-makna.html

Thursday, October 3, 2013

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

BAB I PENDAHULUAN



            A.        Latar Belakang

Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.

Bahasa mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat berabagam. Bahasa digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan. Karena bahasa merupakan simbol yang di hasilkan menjadi alat ucap yang biasa digunakan oleh sesama masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa. Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa tubuh. Bahkan saat kita tidur pun tanpa sadar kita menggunakan bahasa.

            B.     Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam kami yaitu Peran  Dan Fungsi Bahasa Indonesia Dalam Berbangsa Dan Bernegara.


BAB II Peran  Dan Fungsi Bahasa Indonesia



A.    Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa


Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?

Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.

Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.

Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.

Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

   B.    Pengertian Bahasa, Ragam Bahasa dan Laras Bahasa

Pengertian Bahasa, Bahasa terdiri dari kaidah aturan serta pola yang harus ditaati (tidak boleh dilanggar) agar tidak menyebabkan gangguan pada saat berkomunikasi. Kaidah, aturan dan pola-pola itu sendiri mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder.

Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :

1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk mengidentifikasi diri.
3. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.

Ragam dan Laras Bahasa

Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi. Berikut ini jenis dan ragam bahasa selengkapnya.

Jenis Ragam Bahasa

Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:

- Ragam bahasa undang-undang
- Ragam bahasa jurnalistik
- Ragam bahasa ilmiah
- Ragam bahasa sastra

Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:

1. Ragam lisan yang antara lain meliputi:

- Ragam bahasa cakapan
- Ragam bahasa pidato
- Ragam bahasa kuliah
- Ragam bahasa panggung

2. Ragam tulis yang antara lain meliputi:

- Ragam bahasa teknis
- Ragam bahasa undang-undang
- Ragam bahasa catatan
- Ragam bahasa surat

Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara

- Ragam bahasa resmi
- Ragam bahasa akrab
- Ragam bahasa agak resmi
- Ragam bahasa santai
- dan sebagainya

Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi resmi, seperti di kantor, di sekolah, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Berbeda dengan saat kita berada di rumah, di taman, di pasar, kita tidak harus menggunakan bahasa baku.

Menurut Felicia (2001 : 8), ragam bahasa dibagi berdasarkan Media pengantarnya atau sarananya, yang terdiri atas : 

a. Ragam lisan.
b. Ragam tulis.

Ragam tulis adalah bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalam buku-buku pelajaran, teks, majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster. Sedangkan Ragam lisan adalah bahasa yang diujarkan oleh pemakai bahasa. Kita dapat menemukan ragam lisan yang standar, misalnya pada saat orang berpidato atau memberi sambutan, dalam situasi perkuliahan, ceramah; dan ragam lisan yang nonstandar, misalnya dalam percakapan antarteman, di pasar, atau dalam kesempatan nonformal lainnya.

Pada saat digunakan sebagai alat komunikasi, bahasa masuk dalam berbagai laras sesuai dengan fungsi pemakaiannya. Jadi, laras bahasa adalah kesesuaian antara bahasa dan pemakaiannya. Dalam hal ini kita mengenal iklan, laras ilmiah, laras ilmiah populer, larasfeature, laras komik, laras sastra, yang masih dapat dibagi atas laras cerpen, laras puisi, laras novel, dan sebagainya.


C.     Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum ataupun Khusus
 
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Umum

Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.

diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.

Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :

1. Fungsi praktis :

Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.

2. Fungsi kultural

Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.

3. Fungsi artistik

Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.

4. Fungsi edukatif

Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

5. Fungsi politis

Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.

Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:

1. Bahasa sebagai alat komunikasi

Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.

2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri

Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.

Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus :

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum

Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selaluada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnyabahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu. Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya. Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahuik apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. 


Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapanseharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.

D.       Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi

1. Perbedaan dari Segi Ujudnya

Apabila kita mendengarkan pidato sambutan Menteri Sosial dalm rangka peringatan Hari Hak-hak Asasi Manusia dan pidato sambutan Menteri Muda Usaha wanita dalam rangka peringatan Hari Ibu, misalnya, tentunya kita tidak menjumpai kalimat-kalimat yang semacam ini.

“Sodara-sodara! Ini hari adalah hari yang bersejarah. Sampeyan tentunya udah tau, bukan? Kalau kagak tau yang kebacut, gitu aja”.

Kalimat yang semacam itu juga tidak pernah kita jumpai pada waktu kita membaca surat-surat dinas, dokumen-dokumen resmi, dan peraturan-peraturan pemerintah.

Di sisi lain, pada waktu kita berkenalan dengan seseorang yang berasal dari daerah atau suku yang berbeda, pernahkah kita memakai kata-kata seperti ‘kepingin’, ‘paling banter’, ‘kesusu’ dan ‘mblayu’? Apabila kita menginginkan tercapainya tujuan komunikasi, kita tidak akan menggunakan kata-kata yang tidak akan dimengerti oleh lawan bicara kita sebagaimana contoh di atas. Kita juga tidak akan menggunakan struktur-struktur kalimat yang membuat mereka kurang memahami maksudnya.

Yang menjadi masalah sekarang ialah apakah ada perbedan ujud antara bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi sebagaimana yang kita dengar dan kita baca pada contoh di atas, dan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, sebagaimana yang pernah juga kita lakukan pada saat berkenalan dengan seeorang lain daerah atau lain suku? Perbedaan secara khusus memang ada, misalnya penggunaan kosakata dan istilah. Hal ini disebabkan oleh lapangan pembicaraannya berbeda. Dalam lapangan politik diperlukan kosakata tertentu yang berbeda dengan kosakata yang diperlukan dalam lapangan administrasi. Begitu juga dalam lapangan ekonomi, sosial, dan yang lain-lain. Akan tetapi, secara umum terdapat kesamaan. Semuanya menggunakan bahasa yang berciri baku. Dalam lapangan dan situasi di atas tidak pernah digunakan, misalnya, struktur kata ‘kasih tahu’ (untuk memberitahukan), ‘bikin bersih’ (untukmembersihkan), ‘dia orang’ (untuk mereka), ‘dia punya harga’ (untuk harganya), dan kata ‘situ’ (untukSaudara, Anda, dan sebagainya), ‘kenapa’ (untukmengapa), ‘bilang’ (untuk mengatakan), ‘nggak’ (untuk tidak), ‘gini’ (untuk begini), dan kata-kata lain yang dianggap kurang atau tidak baku.

2. Perbedaan dari Proses Terbentuknya

Secara implisit, perbedaan dilihat dari proses terbentuknya antara kedua kedudukan bahasa Indonesia, sebagai bahasa negara dan nasional, sebenarnya sudah terlihat di dalam uraian pada butir 1.2 dan 1.3. Akan tetapi, untuk mempertajamnya dapat ditelaah hal berikut.

Sudah kita pahami pada uraian terdahulu bahwa latar belakang timbulnya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara jelas-jelas berbeda. Adanya kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional didorong oleh rasa persatuan bangsa Indonesia pada waktu itu. Putra-putra Indonesia sadar bahwa persatuan merupakan sesuatu yang mutlk untuk mewujudkan suatu kekuatan. Semboyan “Bersatu kita teguh bercerai kta runtuh” benar-benar diresapi oleh mereka. Mereka juga sadar bahwa untuk mewujudkan persatuan perlu adanya saran yang menunjangnya. Dari sekian sarana penentu, yang tidak kalah pentingnya adalah srana komunikasi yang disebut bahasa. Dengan pertimbangan kesejarahan dan kondisi bahasa Indonesia yang lingua franca itu, maka ditentukanlah ia sebagai bahasa nasional.

Berbeda halnya dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dilatarbelakangi oleh kondisi bahasa Indonesia itu sendiri yang secara geografis menyebar pemakiannya ke hampir seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya. Di samping itu, pada saat itu bahasa Indonesia telah disepakati oleh pemakainya sebagai bahasa pemersatu bangsa, sehingga pada saat ditentukannya sebagai bahasa negara/resmi, seluruh pemakai bahasa Indonesia yang sekaligus sebagai penduduk Indonesia itu menerimanya dengan suara bulat.

Dengan demikian jelaslah bahwa dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.

3. Perbedaan dari Segi Fungsinya

Setelah kita menelaah uraian terdahulu, kita mengetahui bahwa fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional berbeda sekali dengan fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Perbedan itu terlihat pada wilayah pemakaian dan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi itu. Kapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi dipakai, kiranya sudah kita ketahui.

Yang menjadi masalah kita adalah perbedaan sehubungan dengn tanggung jawab kita terhadp pemakaian fungsi-fungsi itu. Apabila kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu, terdapat kaitan apa dengan kita? Kita berperan sebagai apa sehingga kita berkewajiban moralmenggunakan bahasa Indonesia sebagai fungsi tertentu? Jawaban atas pertanyaan itulah yng membedakan tanggung jawab kita terhadap pemakaian fungsi-fungsi bahasa Indonesia baik dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional maupun sebagai bahasa negara/resmi.

Lain halnya dengan contoh berikut ini. Walaupun Ton Sin Hwan keturunan Cina, tetapi karena dia warga negara Indonesia dan secara kebetulan menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum, maka pada saat dia memberikan penataran kepada anggotnyan berkewajiban moral untuk menggunakan bahasa Indonesia. Tidak perduli apakah dia lancar berbahasa Indonesia atau tidak. Tidak perduli apakah semua pengikutnya keturunan Cina yang berwarga negara Indonesia ataukah tidak.

Jadi seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena dia berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena dia sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.

http://adithahn.blogspot.com/2012/10/artikel-peranan-dan-fungsi-bahasa.htmlhttp://rahmatarifin93.wordpress.com/2011/09/25/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia-secara-umum-ataupun-khusus/http://mahkotaparis.blogspot.com/2010/10/pengertian-bahasa-ragam-bahasa-dan.htmlhttp://chanylinecloud.blogspot.com/2013/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html